Atmim Lana Nurona Ula. Diberdayakan oleh Blogger.

Labels

Blogger templates

RSS

Pages

Post Icon

Tahun Masehi


Tahun Masehi
Tahun Masehi didasarkan pada peredaran bumi mengelilingi matahari. Satu kali revolusi bumi memerlukan waktu 365 seperempat hari. Jadi , satu tahun Masehi sebenarnya 365 seperempat hari. Untuk mempermudah perhitungan, satu tahun masehi ditetapkan 365 hari. Sisa seperempat hari dijumlahkan hingga mencapai satu hari. Satuhari itu ditambahkan dalam tahun masehi setiap empat tahun sekali, yaitu pada bulan februari. Dengan demikian, setiap empat tahun sekali, satu tahun masehi memiliki 366 Hari. Satu tahun masehi dibagi menjadi 12 bulan. Lebih jelasnya dibawah ini
Nama Bulan
Jumlah Hari
Januari
31
Februari
28 atau 29
Maret
31
April
30
Mei
31
Juni
30
Juli
31
Agustus
31
September
30
Oktober
31
November
30
Desember
31



Jadi
hari
Jumlah
365 atau 366
Dalam tahun masehi, orang mengenal istilah tahun biasa dan tahun kabisat. Tahun biasa berjumlah 365 hari, sedankan tahun kabisat jumlah harinya 366 dan februari memiliki 29 hari.
Ada dua syarat mengetahui tahun Kabisat, Yaitu:
  1. Untuk angka tahun biasa, tahun kabisat adalah tahun yang angkanya habis dibagi 4. Contohnya 2000, 2004 dan 2008
  2. Untuk angka tahun abad, tahun kabisat adalah tahun yang angkanya habis dibagi 400. Contohnya, tahun 1200,1600,Dan 2000.
Semoga Bermanfaat> amin

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar